Pages

Runtuhnya Kerajaan Mengwi

Runtuhnya Kerajaan Mengwi

Dengan menyerahnya Keraton Mengwi, Mengwi dibawah kekuasaan raja Badung maka diangkatlah Anak Agung Putu Kukus sebagai pejabat penguasa Mengwi, kekuasaan Anak Agung Putu Kukus meliputi wilayah-wilayah yang ditaklukan Badung setelah mendapatkan pembagian dari sekutunya, antara lain: Tabanan, Ubud, dan Bangli.

Banyak rakyat Mengwi yang masih setia kemudian meninggalkan wilayah kekuasaan Anak Agung Putu Kukus, terutama para prajurit Mengwi, meminta perlindungan kepada Raja Tabanan, Ubud dan Bangli.

Penduduk-penduduk yang berdiam di wilayah perbatasan Mengwi banyak yang meninggalkan desanya. hal itu mereka lakukan karena ketidakpuasan mereka dengan pemerintahan Anak Agung Putu Kukus yang masih membiarkan sikep-sikep Badung melakukan penjarahan di desa-desa mereka.
Pemberontakan-pemberontakan kecil sering terjadi dibeberapa wilayah perbatasan kekuasaan Anak Agung Putu Kukus, sehingga para penduduk yang semula damai menepati daerahnya merasa tidak tenang dan ketakutan memilih untuk meninggalkan desa.

Kedua Adipati Agung Kerajaan Mengwi yaitu I Gusti Putu Mayun (Putra dari I Gusti Agung Munggu, treh Arya Kepakisan) dan I Gusti Made Ngurah dapat menyelamatkan diri dari peperangan yang terjadi di keraton Mengwi sampai wilayah hamparan sawah di daerah Mengwitani.

I Gusti Putu Mayun dan I Gusti Made Ngurah meninggalkan Mengwi melewati Desa Seseh kearah timur untuk seterusnya menuju Kerajaan Karangasem. tujuan Beliau adalah menghadap Raja Karangasem, I Gusti Gde Jelantik untuk melaporkan kehancuran Mengwi. Karena hanya kerajaan Karangasem sajalah yang masih bersimpati terhadap kerajaan Mengwi, disebabkan karena masih ada hubungan tali persaudaraan. Menjelang sore sampailah I Gusti Putu Mayun dan I Gusti Made Ngurah dengan beberapa pengiringnya di sebuah desa. Desa kecil dengan dataran hijau sawah dan ladang yang diapit oleh 2 aliran sungai besar, Sungai Ayung dan Sungai Bangyang. Desa itu dikenal dengan nama desa Gerih (Tegal Lumbung). Bekas desa akuwu yang dulu didirikan oleh I Gusti Ngurah Pangeran Sukahet, setelah pelarian Beliau dari Badung saat kehancuran Puri Tegeh Kori. Setelah Mengwi diperintah oleh Anak Agung Putu Kukus, Desa Tegal Lumbung sering sekali dijarah oleh laskar Badung, antara lain oleh laskar Padang Sambyan, laskar Peguyangan dan laskar Tegal, sehingga desa Tegal Lumbung yang dulunya tenang dan damai menjadikan mencekam. Karena hari menjelang malam, beristirahatlah I Gusti Putu Mayun dan I Gusti Made Ngurah beserta para pengiringnya di rumah Kyai Bandesa.

Setelah menginap beberapa hari di rumah Kyai Bandesa. I Gusti Putu Mayun dan I Gusti Made Ngurah melanjutkan perjalanan menuju keraton Karangasem, diiringi oleh 78 orang pengiring, yang berasal dari keturunan Pasek Gelgel, Keturunan Sangging, Keturunan Pasek Gaduh, Keturunan Pande Tonja (Tohjiwa), Keturunan Ki Majengan, Keturunan Wang Bang Pinatih (Temesi), Keturunan Bandesa Denpasar, keturunan Tangkas Kori Agung, juga beberapa Keturunan Brahmana Mas.

Tidak diceritakan dalam perjalanan Tanggal 11 April 1893, I Gusti Putu Mayun dan I Gusti Made Ngurah menghadap raja Karangasem I Gusti Gde Jelantik. Saat itu Karangasem sedang diperintah oleh dua orang raja, I Gusti Gde Jelantik dan I Gusti Gde Putu. Rombongan dari mengwi menghadap raja Karangasem I Gusti Gde Jelantik, saat Beliau sedang menerima tamu Controleur Belanda J.H Liefrinck. Controleur Belanda J.H Liefrinck sedang bertugas mengamati situasi politik di Karangasem dan Gianyar, menurut laporannya Raja Karangasem memperlihat kan sepucuk surat dari Raja Badung menjawab surat darinya yang mempertanyakan mengapa kerajaan Badung menyerang daerah Sibang. Jawabannya bahwa hal tersebut dilakukan atas perintah langsung Dewa Agung di Klungkung.

Mengetahui hal tersebut, I Gusti Putu Mayun dan I Gusti Made Ngurah sangat menyesalkan sikap Dewa Agung di Klungkung yang menyarankan kepada Kerajaan Mengwi untuk berdamai dengan kerajaan Badung. sehingga Kerajaan Mengwi tidak sempat membangun benteng pertahanan untuk mengantisipasi serangan dari sikep Badung. Raja Karangasem I Gusti Gde Jelantik sangat malu karena saat itu Beliaulah yang menjadi utusan Dewa Agung di Klungkung ke Kerajaan Mengwi untuk menyampaikan amanat dari Dewa Agung di Klungkung. Yang ternyata semua itu adalah muslihat untuk menghancurkan Kerajaan Mengwi, dimana menurut Dewa Agung di Klungkung, Raja Mengwi sudah punya keinginan melepaskan diri dari kekuasaan Dewa Agung di Klungkung.

Setelah tinggal cukup lama di Karangasem, di bawah perlindungan raja Karangasem, I Gusti Gde Jelantik, kembalilah semua rombongan itu kearah barat, berkeinginan untuk menghadap Raja Klungkung I Dewa Agung, hal tersebut dilakukan atas saran dari Raja Karangasem,

Dengan pertimbangan akan sangat berbahaya kalau kembali ke Mengwi, karena Mengwi sudah dibawah kekuasaan Badung. Tanggal 8 September 1893, rombongan Adipati Agung diterima oleh I Dewa Agung Sasuhunan Bali Lombok di dampingi oleh putra mahkota, I Dewa Agung Gde, beserta adipati Klungkung I Dewa Agung Rai

Dalam pembicaraan itu disarankan oleh I Dewa Agung, agar I Gusti Made Ngurah menghadap Raja Ubud, Tjokorda Gde Sukawati, untuk meminta perlindungan, karena dapat dipastikan kerajaan Badung tidak akan mengusik wilayah Ubud, sesuai dengan perjanjian penyerangan terhadap Mengwi dahulu. Jadilah kemudian rombongan I Gusti Made Ngurah berangkat ke Ubud disertai oleh seorang utusan dari I Dewa Agung Klungkung.

Tidak diceritakan dalam perjalanan, tibalah rombongan I Gusti Made Ngurah di keraton Ubud. Diterima langsung oleh Tjokorda Gde Sukawati, juga oleh para bangsawan Mengwi yang sudah lebih dahulu bergabung dengan Kerajaan Ubud, membelot dari pemerintahan Raja Mengwi Tjokorda Gde Agung, antara lain:

  • I Gusti Ngurah Pacung penguasa Carangsari,
  • I Gusti Ngurah Alit Pacung, penguasa Petang, dan
  • I Gusti Ngurah Gde Jelantik, penguasa Angantaka.

Ida Tjokorda Gde Sukawati Puri Agung Ubud bersama Permaisuri,
putra mahkota dan pengawal kerajaan ( Tahun 1915 ) 
Saat itu terjadi eksodus besar-besaran dari Mengwi ke Ubud, kejadian pengungsian besar-besaran rakyat Mengwi dicatat oleh Controleur Kolonial Belanda di Gianyar, J.C. Van Eerde, pengungsi Mengwi terdiri dari orang tua, dewasa dan anak-anak mencapai angka 6000 orang, yang terjadi dari Tahun 1891 sampai dengan tahun 1896. 

Diterimalah kemudian kedua Adipati Agung Mengwi, I Gusti Made Ngurah dan I Gusti Putu Mayun dengan pengiringnya oleh Raja Ubud, diberikan pengampunan dan dianugrahi tempat bermukim di wilayah Ubud perbatasan bagian utara. Yang mana dulunya merupakan wilayah perbatasan kerajaan Payangan, dari wilayah Tjampuan sampai wilayah Tanggayuda. 

Adipati Agung Mengwi I Gusti Putu Mayun dianugrahi tempat berpuri di daerah perbatasan Desa Kedewatan dan Tanggayuda, bersama dengan beberapa pengiringnya yang setia. Bergabung dengan para bangsawan Kerajaan Payangan yang mendiami wilayah perbatasan tersebut.

Sedangkan Adipati Agung Mengwi, I Gusti Made Ngurah kembali ke Puri Sedang, puri tempat kelahiran ibunya. Di desa Sedang kemudian Beliau diangkat menjadi Manca puri di bulan Agustus tahun 1907. Pada masa Pemerintahan Kolonial Belanda, Beliau mendapat jabatan menjadi anggota Read Kertha Badung di akhir tahun 1920. 

Para Pengiring Adipati Agung, I Gusti Ngurah Made, yang terdiri dari beberapa treh berdiam sementara di puri Sedang. Saat Gianyar menjadi kerajaan di Bawah Kolonial Belanda, Kerajaan Ubud berkembang sangat pesat. Menurut Catatan Controleur Kolonial Belanda yang bernama J.C. Van Eerde, Kerajaan Ubud berkembang dengan pesat, dengan semakin banyaknya desa menjadi wilayah kerajaan Ubud. Sebelum Mengwi jatuh, kerajaan ubud hanya membawahi 40 desa saja, tetapi pada masa pemerintahan Tjokorda Gde Sukawati, desa kekuasaan Kerajaan Ubud berkembang menjadi 130 desa. Beliau Bisa memobilisasi 18.000 rakyatnya dengan baik.

Perkebunan kopi sangat menguntungkan wilayah Ubud saat itu, belum lagi Penguasa Carangsari yang sudah mencaplok wilayah kekuasaan Puri Grana dan kepemilikan puri Mayun di Sangeh dan Blahkiuh, ini berarti penguasa Carangsari mempunyai wilayah cukup luas. Tetapi penambahan wilayah kekuasaannya di wilayah timur laut, secara materi menguntungkan Raja Ubud, karena sebagaian dari keuntungan perdagangan kopi dan candu di Calangsari dihaturkan ke Puri Agung Ubud melalui upeti, seperti yang diterangkan pada catatan peneliti Belanda yang bernama J.H. Liefrinck, tanggal 25 Mei 1893. 

Menurut Babad Mengwi Lambing, dijelaskan dengan rinci, bagaimana usaha kedua dinasti Mengwi dan Ubud mengikat diri dengan jalan perkawinan besar. Hal itu sebagai sebuah penetapan ikatan antara Puri Agung Ubud dengan Dinasti Mengwi.

Pernikahan Raja Ubud, Ida Ida Tjokorda Gde Sukawati dengan Putri Bangsawan Mengwi yang bernama Gusti Ayu Rai (Agung Ayu Rai), yag merupakan putri ke 3 dari Agung Made Raka Patih, adik dari Adipati Mengwi I Gusti Made Ngurah. Pernikahan itu tidak hanya mengikat golongan puri saja, beberapa pengiring Gusti Ayu Rai (Agung Ayu Rai) yang berasal dari Mengwi, Kapal dan Gerih (Tegallumbung), yang terdiri dari keturunan Pasek Gelgel, keturunan Pande Tonja (Toh Jiwa), Keturunan Wang Bang Pinatih (Temesi), keturunan Tangkas Kori Agung dan Keturunan Bandesa Denpasar, juga mengiringi Beliau ke Ubud. 

Controleur Badung yang bernama G De Haze Winkelman menulis juga dalam catatan pribadinya, Dalam usaha kedua bangsawan kerajaan Mengwi dan Ubud mengikat diri dengan pernikahan, tercatat ada juga Ida Tjokorda Gde Sukawati menikahi bangsawan Mengwi, putri dari Agung Ngurah Made Agung yang bernama Gusti Ayu Alit Rai (Agung Ayu Alit Rai), Beliau beribu dari puri Sempidi. Bernama Gusti Luh Alit Gadung. Maka semakin eratlah tali persaudaraan antara dinasti Mengwi dan dinasti Ubud.

Untuk menampung Para Bangsawan Mengwi, Tjokorda Sukawati kemudian membangun sebuah puri baru, diberi nama Puri Kelodan
Beberapa pengiring Agung Ayu Rai yang terdiri dari Golongan Brahmana, berasal dari Griya Alangkajeng, yang kemudian membangun Griya baru di Ubud, bernama Griya Pemaron yang sekarang bernama Griya Mangesrami yang berada dikawasan Taman. Pada kelanjutannya kemudian berpencar di wilayah Ubud sampai Tegallalang. 

Para pengiring Gusti Ayu Rai yang berasal dari Mengwi, Kapal, dan Gerih (Tegallumbung) oleh Raja Ubud, Ida Tjokorda Gde Sukawati dianugrahi pilihan 2 daerah tempat bermukim, di Daerah Kalangan (Antara Tjampuan dengan Lungsiakan) atau Tegal Payogan (Daerah antara Pura Pucak Payogan dengan Lungsiakan), setelah melalui pertimbangan yang matang, maka dipilihlah Tegal Payogan untuk tempat bermukim, sebuah wilayah di dataran subur, dipenuhi dengan tanaman pohon Klenco yang langka. wilayah perbukitan antara aliran 2 sungai, Sungai Wos Wadon dan Sungai Sayan, di hulu desa berdiri megah sebuah pura peninggalan Maha Rsi Markandya dulu. Yang dikenal dengan nama pura Pucak Payogan
Desa yang didiami oleh para pendatang dari Mengwi, Kapal, dan Gerih (Tegallumbung) tersebut kemudian diberi nama Desa Payogan. Di hari Anggara Wage Dukut Punama Sasih Sada Saka 1815, atau tanggal Masehi, 30 Mei 1893, para pengiring Agung Ayu Rai ( Gusti Ayu Rai ) yang berasal dari Mengwi, Kapal, dan Gerih (Tegallumbung) yang berjumlah 60 kepala keluarga mulai membuka Daerah Tegal Payogan, Dari Petunjuk Raja Ubud, Ida Tjokorda Gde Sukawati, warga mulai membangun rumah tinggal, menggarap tanah, juga membangun kayangan. Bahu membahu bekerja sama membangun kayangan Desa, diantaranya, Pura Desa dan Puseh, Pura Mlanting, serta Pelinggih Ratu Ngurah Sakti Agung, didirikan di satu lokasi, di Pura Desa dan Puseh. Bentuk Pelinggih, tata letak, dan bahan pelinggih disesuaikan dengan pura pura yang ada di Desa Gerih (Tegallumbung). Meskipun sudah dianugrahi tempat bermukim oleh Tjokorda Gde Sukawati, dan sudah mempunyai tempat tinggal dan kayangan desa, masih banyak dari mereka belum merasa tenang, karena masih memikirkan rumah dan keluarganya yang masih tertinggal di Gerih (Tegallumbung), secara sembunyi-sembunyi mereka datang lagi ke Gerih, memastikan keberadaan harta bendanya.

Ternyata masih banyak tanah pekarangan yang kosong. Setelah suasana sedikit aman, di kisaran bulan Agustus 1896, 35 kepala keluarga meninggalkan Ubud, ada yang kembali menetap di Gerih (Tegallumbung) ada juga mendapatkan tempat bermukim di wilayah lain, diantaranya 12 kepala keluarga mengungsi menuju Negara, Sukawati, 2 kepala keluarga tinggal di Susut Marga, Tabanan, dan 2 kepala keluarga tinggal menetap di Semana Abiansemal. Sementara 25 kepala keluarga, menetap di Tegal Payogan.

14 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. MULAILAH MEMPUNYAI RASA MALU SAAT MENGUNGGAH HASIL KARYA ORANG LAIN TANPA IJIN PENGARANGNYA.

    BalasHapus
  3. Wkakakaa parah sekali plagiat... sampai titik koma............!!!!

    BalasHapus
  4. Great post! I am actually getting ready to across this information which i found very interesting to read.

    BalasHapus
  5. “JANGAN SALAH PILIH BELI OBAT ABORSI DALAM BENTUK KEMASAN PLASTIK KLIP”, Situs https://obatterlambatbulan.com

    BalasHapus
  6. Jual Obat Penggugur Kandungan,
    Cara Aborsi Ampuh,
    Pesan SMS Admin : 0822 5413 7161 – WA Admin : 0822 5413 7161

    BalasHapus