Pantangan buat SUAMI bila Istri-nya hamil
Dalam masyarakat Hindu di Bali sampai saat ini masih sering kita lihat berbagai tradisi dipercaya dan dilaksanakan dengan patuh. Disisi lain ada juga orang yang tidak lagi menjalankan tradisi tersebut dengan berbagai alasan. Namun banyak orang yang "sekedar" melaksanakan saja tradisi-tradisi ini tanpa memahami secara mendalam maksud dan tujuan dari tradisi tersebut.
Sebagai contoh, ketika si istri sedang hamil, maka lelaki atau suaminya tidak akan memotong rambutnya dan dibiarkan panjang. tapi banyak krama bali yang kurang mengeri maksud dari tradisi Manusa Yadnya tersebut.
Setiap suku di dunia ini memiliki pantangan-pantangan yang disebut "tabu" dalam ilmu Anthropologi. Ada "tabu" yang bisa dilacak historisnya, ada juga yang tidak.
Misalnya di Bali ada tradisi "tabu":
berjalan di jalanan umum saat mata hari yang disebut "jejeg surya".Kalau berjalan pas pada pukul 12 siang hari, maka menurut kepercayaan orang, manusia akan dimakan oleh Buta Kala.Ada juga tabu (maketus) mengajak anak yang belum tanggal gigi ke Pura Luhur Batu Karu.
Dahulu kala pernah ada anak yang belum tanggal gigi di Bali yang diajak ke Pura Luhur Batu Karu, kemudian hilang, dan tidak dapat diketemukan lagi. Setelah ditanyakan pada "orang pintar (balian)" di Bali disebut meluasang. Kejadian ini diartikan sebagai tanda bahwa alam niskala melarang orang tua mengajak anaknya yang belum tanggal gigi ke Pura Luhur Batu Karu.
Akibat perobahan jaman "tabu" seperti itu sudah hilang. Akibat perobahan jaman "tabu" seperti itu sudah hilang.
Khususnya berkaitan dengan kehamilan, orang Bali juga mengenal berbagai pantangan. secara umum Pantangan buat SUAMI bila Istri-nya hamil adalah:
- Menjelekkan, menghina, merendahkan orang lain
- Menyiksa binatang
- Makan/ minum berlebihan apalagi sampai mabuk
- Berjudi
Dalam ajaran Kanda Pat Rare, juga disebutkan sekilas pantangan untuk suami apabila istrinya sedang mengandung, diantaranya:
- Tidak membangunkan istri yang sedang tidur.
- tidak melangkahi (ngungkulin) istri yang sedang tidur.
- pada saat si istri yang sedang hamil itu makan, dilarang anglawatin (membayangi dengan bayangan badan) terhadap nasi atau makanan yang sedang dimakannya.
adapun alasan melakukan hal tersebut dikarenakan pada saat istri tidur, ia mendapat hubungan pemeliharaan secara gaib dari
para Dewa, kala dan pitara (roh leluhur), agar bayi yang dikandungnya
itu dapat hidup dan selamat.dalam ajaran kanda pat rare diyakini bahwa, perkembangan bayi berkaitan dengan penstanaan para dewa di tubuh bayi, demikian juga para leluhur mulai berhubungan dengan bayi anda. keyakinan ini juga didukung oleh lontar agastya prana, dasa aksara, serta keyakinan bahwa TUHAN meresap pada setiap ciptaannya. untuk menghormati beliau yang sedang berhubungan dengan pembentukan bayi dalam kandungan, hendaknya suami menghormatinya dengan cara tidak melangkahi ataupun membangunkannya dengan mengkejutkan pada saat istri anda tidur.
selain itu, dalam salinan Lontar Eka Pertama,
disebutkan beberapa sikap bagi suami, sebagai kepala rumah tangga pada
waktu istri hamil. Seorang suami hendaknya melakukan swadharma agar
menurunkan anak yang baik (dharma putra), yaitu tidak diperkenankan:
- memotong rambut,
- membangun rumah,
- menyelenggarakan pengangkatan anak,
- membuat tambak (empang)
- membuat pagar rumah atau pagar ladang,
- memperistri wanita lain,
- selingkuh.
Larangan-larangan berlaku bagi
suami tersebut, konon merupakan petuah dari Bhatara Brahma yang
disampaikan kepada Bhagawan Bergu.
yang sebaiknya/ wajib dilakukan:
- Membuat perasaan istri tenang/ damai/ aman/ terlindungi
- Melakukan derma (Drwya Yadnya – dana punia)
- Rajin sembahyang, bersamadhi, bermeditasi
- Membaca Mahabharata
- Pada usia kehamilan 7 bulan, adakan upacara megedong-gedongan (kalau mungkin/ bisa) Kalau tidak, sembahyang biasa ditujukan kepada Bhatara Guru (Sanghyang Widhi) mohon keselamatan bayi dan ibunya.
- Mengendalikan panca indria, bila mampu berpuasa setiap bulan purnama dan tilem.
Atma/ roh masuk segera setelah terjadi pembuahan di dalam rahim ibu.
Sering bersamadi dan berjapa, menyebutkan nama Sanghyang
Widhi berkali-kali sesuai dengan jumlah japamala, atau mengucapkan
mantra Gayatri satu bait berulang-ulang sambil duduk berjapa.
Secara logika saat istri hamil suami seharusnya juga ikut "untuk mengkonsentrasikan" segala perhatiannya (bertapa brata) agar bayi dalam kandungan istrinya dapat tumbuh dengan sebaikbaiknya sampai lahir dengan selamat.
Apa sangsinya, jika larangan itu dilanggar?
Kalau
suami melanggar larangan tersebut, maka akan mendapat kutuk para Dewa,
Kala dan Pitara. Si istri bisa mengalami keguguran, bayinya mati dalam
kandungan, sulit waktu melahirkan, kemerosatn keyakinan (iman) pada anak dan sebagainya.
Disamping itu, pada saat istri hamil, bila ia sedang makan, hendaknya jangan diajak bicara, apalagi diberi kata-kata kotor, kasar, keras yang membuatnya tersinggung dan sakit hati. Karena, Sang Hyang Urip sedang bersemayam pada orang yang sedang makan.
Disamping itu, pada saat istri hamil, bila ia sedang makan, hendaknya jangan diajak bicara, apalagi diberi kata-kata kotor, kasar, keras yang membuatnya tersinggung dan sakit hati. Karena, Sang Hyang Urip sedang bersemayam pada orang yang sedang makan.
Itulah
sebabnya kemudian muncul mitos yang mengatakan, tidak boleh membunuh
orang yang sedang makan, walaupun dia seorang penjahat atau musuh
sekalipun. Maka dari itu, bagi suami-istri agar semua pikiran, perkataan
dan perbuatan, diarahkan pada ajaran-ajaran kebajikan (dharma), agar
terhindar dari malapetaka, baik bagi mereka berdua, maupun anak yang
dikandungnya.
Kepada
istri yang sedang hamil, agar suka mendengarkan sekaligus melaksanakan
nasehat-nasehat, membaca kitab-kitab bertuah seperti cerita
kepahlawanan, bermacam-macam sesana (peraturan tingkah laku),
memeriksakan kesehatan jasmaninya, memperhatikan makanan yang sehat dan
bergizi dan sebagainya. Semua aktivitas itu akan berpengaruh, dan
menurun pada anak atau karakteristik bayinya nanti. Demikian pula, si
suami hendaknya ikut pula menjaga kedamaian dan kerukunan rumah tangga,
terutama terhadap istrinya yang sedang mengandung.
Ada
lagi, beberapa kegiatan yang perlu mendapat perhatian, dari suami yang
istrinya hamil. Khususnya mengenai aktivitas yang hendaknya tidak
dilakukan selama istrinya hamil. Seperti, jangan mencambuk sapi tatkala
bekerja di sawah. Tidak boleh ngetok lait, atau menyumbat segala bentuk
lubang (sombah), karena menurut kepercayaan, semua perbuatan itu akan
membawa efek yang kurang baik bagi calon anaknya.
Tradisi menancapkan turus saat istri hamil pada jaman modern ini mungkin sudah hilang. Sedangkan pantangan cukur rambut masih seringkali ditaati para lelaki walaupun mereka mungkin tidak tahu mengapa. Mungkin mereka melakukannya saja untuk berjaga-jaga.
Meskipun juga ada banyak calon ayah yang tidak mempraktekkannya tabu pantang cukur rambut lagi, makna yang terkandung di dalam tabu ini mereka lanjutkan dalam wujud lain. Misalnya suami ikut aktif merawat kesehatan fisik dan psikis sang istri. Menjaga perasaan istri jangan sampai terluka oleh perbuatannya atau kata-katanya, melayani istri terutama menyangkut soal-soal merawat kehamilannya, mencurahkan kasih yang lebih khusus pada sang istri, dan memberikan tuntunan kerokhanian pada istri dengan sebaik-baiknya.
Nampaknya belakangan orang bali mulai melupakan tradisi ini,sehingga banyak larangan (tabu) yang dilanggar, sebagai akibat umumnya adalah "tabiat anak" yang kurang bisa dikontrol, sehinga bila terjadi kemerosotan iman, sangatlah wajar, karena orang tuanya sendiri kurang memahami karena kurang mau membaca tutur bali. demikian sekilas tentang Pantangan buat SUAMI bila Istri-nya hamil, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semua.
Bermanfaat sekali
BalasHapussuksma sampun simpang... mogi rahayu..
HapusSaya mau bertanya pada admin, bila mana seorang suami adalah sebagai pegawai negeri sipil yang selalu berpakaian rapi dari ujung rambut sampai kaki. Bagaimana itu bila sang suami memotong rambutnya supaya rapi sesuai peraturan kerjanya? Tidak gondrong seperti di jelaskan, tolong di jelaskan
BalasHapusprinsip YOGA adalah taat pada perintah guru
Hapusdibali mengenal catur guru, salah satunya Pemerintah
mengikuti peritah guru sama dengan ikut perintah agama...
tetapi, sepengetahuan tyg... dibali PNS maupun petugas lainnya sudah mengetahui pakem ini, maka memanjangkan rambut dengan alasan kehamilan biasanya mendapatkan dispensasi...
dan apabila tidak mendapatkannya, maka itu tidak masalah, krn ajaran Yoga adalah basic ajaran kita. itu akan berbeda dengan suami yg tidak ijin pada atasannya (permakluman kehamilan istrinya), sehingga pakem tabu akan berjalan sebagaimana mestinya
Bagaimana kalau seseorang suami yg kerja di perhotelan(kitchen) yg mengaharuskan rambut tidak boleh panjang melewati daun telinga? Untuk menjaga higiene dans sanitasinya? Mohon di jelaskan nggih .. suksma🙏🙏
HapusApakah diperbolehkan memotong dan mencabut rumput.. Bila istri dalam keadaan hamil... Atau apakah ada larangan agar tidak menebang pohon.. Mengingat halaman rumah rimbun... Atau adakah solusinya.?? Misalnya menyuruh orang lain...
HapusBermanfaat sekali
BalasHapusMaaf kpd admin,,sprti yg dijelaskan diatas ada yg mw tyang tny,,apa jadinu klo seorang suami melanggar larangan memotong rambut itu??apa yg akan trjadi,,selain potong rmbut itu semua larangan diatas ditaati semua,,pasalny tyang pnya pengalaman sendiri saat ibu tyang mengandung adik yg keempat bapak sya biasa potong rambut,,astungkaranya adik sya itu smpai saat ini dan mudah2an seterusny dia tu penurut,rjin,dan tidak prnah melawan sma ortu,,
BalasHapusMaaf admin tyang cma pingin tw kejelasanny sja,,,
satu keyakinan agama hindu dibali,
Hapusyg membuat nasib kita atau seseorang diantaranya:
1. karma phala yg berkaitan dg org tsb
2. kelahirannya
3. prilaku ortu
4. lingkungan (sekala niskala)
nah karma phala itu sangat mendasar... apa yg kita lakukan skg sudah akan berakibat kedepannya, tetapi wl kita tidak berbuat apa2 kita juga bs menerima karma (nasib saat ini) akibat karma dimasa silam...
kelahiran... itu tentu berkaitan dg karma terdahulu, sebagai mana kerasnya kita berusaha, sudah tentu kelahiran akan mengikat kemampuan kita, krnnya dibali ada istilah bayuh atau mewacakan, yg fungsinya untuk meringankan beban buruk dr kelahiran tsb
prilaku ortu... nasib keluarga kita dan anak kita, sebanarnya kitalah yg menentukan... awal kita membentuk keluarga, DEWASA AYU nganten sangat berperan dlm perbaikan nasib keluarga, saat membentuk sentana yg suputra pemilihan senggama mst diperhatikan, yg berlanjut dg agam2 semasa kehamilan... nah saat telah lahir, ortu sebagai contoh bagi anaknya... kl ortunya campah, ugal2an sangat kecil %nya anak bs suputra...
lingkungan... ini tidak saja lingkungan keluarga, tempat tinggal dll... ini juga menyangkut masalah skala niskala, pemilihan tempat tinggal, posisi tidur dll akan mempengaruhi aura disekitar kita, itulah sebabnya hindu bali mengenal asta kosala-kosali, bhama kertih dll....
nah... kembali ke pertanyaan jro putu yorim tsb....
semua tergantung dr 4 faktor diatas... yg tyg babarkan dlm artikel ini hnylah sebagian penyebab pembentuk nasib keluarga... krn msh bnyk faktor lainnya.. skg faktor mana yg lebih dominan... itulah yg akan mempengaruhi keluarga kita...
Sederhana saja kita lakukan yg terbaik, pantangan itu dilakukan krena pada saat itu suami sibuk mengurusi istrinya sehingga tdk sempat ptong rambut dan tentu saja faktor psikologis dan jasmani istri akan mempengaruhi perkembangan janinnya
BalasHapusAstungkare semoga rahayuu sareng sami
BalasHapusBermanfaat sekali astungkare dumogi rahayu sareng sami
BalasHapusAmpure Buat Admin, Tian punya pertanyaan ada yg mengatakan jika orang yg sedang hamil tidak boleh mendatangi tempat orang yang meninggal ( melayat orang mati ) apakah ada penjelasannya sukseme kirang langkung.
BalasHapusMohon maaf sebelumnya mau tanya mngkin kurang sopan,,,,kalo hubungan intim bagema1d2b9863-034a-4b7f-85ba-8337d269c006na apa diperbolehkan/tidak/tidak ada anjuran
BalasHapusKalo tiang mekarya ring hotel...sudah memamg wajib berpenampilan rapi.jngankan rambut..kumis dan jenggot sedikit saja sudah tidak boleh...bagaimana nike. Solusinya.napikeh dados tiang mencukur rambut. Suksma.
BalasHapusKalo tiang mekarya ring hotel...sudah memamg wajib berpenampilan rapi.jngankan rambut..kumis dan jenggot sedikit saja sudah tidak boleh...bagaimana nike. Solusinya.napikeh dados tiang mencukur rambut. Suksma.
BalasHapusPak baca inii jgan berjudi jgan membohongi istri , jgan membentak ato membuat istri sakit hati ati tersinggung, berikan kasih sayang yg lebih pada istri @surya kuyax
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusIjin sya mau bertanya nggih, jika ibu yg hamil memotong rambut apakah boleh?
BalasHapusTyg mau tanya.. Klo seandainya ada seorang wanita yg hamil d luar nikah, apakah boleh pria yg menghamili memotong rmbutnya?
BalasHapusTolong d jlskan trimksih
Tiang mau tanya..... Jika suami tidak sengaja melangkahi istri apa yg mesti dilakukan suami ??
BalasHapusKalau motong jenggot dan kumis apakah boleh
BalasHapusApa sama halnya motong rambut
Suami aku malah bnyk melanggar aturan
BalasHapusDia ga peduli lebih bnyk menghabiskan waktu bersama temannya dan mabuk2 dan judi sllu bikin marah hampir tiap hari aplgi keadaan lg hamil
Kadang ada di pikiran lebih baik bercerai dari dp tertekan bathin setiap hari
Aplgi punya anak kecil stres blum memikirkan nti pekerjaan apa yg cocok untuk menghidupi anak dan diri sendiri
Aplgi suami aku pemalas bisanya cuma ngandalin warisan
Mohon ijin bertanya... Apakah ketika istri hamil suami boleh memancing? Jujur saya sulit sekali menjalankan pantangan yang satu ini ... Karena sebelumnya saya minum obat pisikiater dan untuk lepas saya sering mancing untuk menjagapikiran...
BalasHapusOSA, terima kasih. Tulisan diatas sangat bermanfaat. Tiang punya 1 pertanyaan, dari pengertian diatas suami sebaiknya tidak memotong rambut ketika istri hamil, tapi memotong jenggot dan kumis masih boleh kan?
BalasHapusOsa, suksema atas pembuatan artikel ini dan sangat bermanfaat. Sukses dan semoga selalu memberikan informasi yang dibutuhkan orang banyak.
BalasHapusApakah suami boleh menghadiri acara pernikahan atau ngaben, saat istri hamil?
BalasHapus