Google+

Percaya adanya Hukum Karmaphala

Percaya adanya Hukum Karmaphala / Karma Phala Tatwa merupakan Point Ketiga dari pokok kepercayaan Agama Hindu (Panca Srada)

Segala gerak atau aktivitas yang dilakukan, disengaja atau tidak, baik atau buruk, benar atau salah, disadari atau diluar kesadaran, kesemuanya itu disebut "Karma". Ditinjau dari segi ethimologinya, kata karma berasal dari kata "Kr" (bahasa sansekerta), yang artinya bergerak atau berbuat. Menurut Hukum Sebab Akibat, maka segala sebab pasti akan membuat akibat. Demikianlah sebab dari suatu gerak atau perbuatan akan menimbulkan akibat, buah, hasil atau pahala. Hukum sebab akibat inilah yang disebut dengan Hukum Karma Phala.

Di dalam Weda disebutkan "Karma phala ika palaing gawe hala ayu", artinya karma phala adalah akibat phala dari baik buruk suatu perbuatan atau karma (Clokantra 68).


Hukum karma ini sesungguhnya sangat berpengaruh terhadap baik buruknya segala mahluk sesuai dengan perbuatan baik dan perbuatan buruknya yang dilakukan semasa hidup. Hukum karma dapat menentukan seseorang itu hidup bahagia atau menderita lahir bathin. Jadi setiap orang berbuat baik (subha karma), pasti akan menerima hasil dari perbuatan baiknya itu. Demikian pula sebaliknya, setiap yang berbuat buruk, maka keburukan itu sendiri tidak bisa terelakkan dan pasti akan diterima.

Phala atau hasil dari perbuatan itu tidak selalu langsung dapat dirasakan atau dinikmati. Tangan yang menyentuh es akan seketika dingin, namun menanam padi harus menunggu berbulan-bulan untuk bisa memetik hasilnya. Setiap perbuatan akan meninggalkan bekas, ada bekas yang nyata, ada bekas dalam angan dan ada yang abstrak. Oleh karena itu hasil perbuatan yang tidak sempat dinikmati pada saat berbuat atau pada kehidupan sekarang maka akan ia terima setelah di akherat kelak dan ada kalanya pula akan dinikmati pada kehidupan yang akan datang.

Dengan demikian karma phala dapat digolongkan menjadi 3 macam sesuai dengan saat dan kesempatan dalam menerima hasilnya, yaitu Sancita Karma Phala, Prarabda Karma Phala, dan Kriyamana Karma Phala.
  1. Sancita Karma Phala: Hasil perbuatan kita dalam kehidupan terdahulu yang belum habis dinikmati dan masih merupakan benih yang menentukan kehidupan kita yang sekarang.
  2. Prarabda Karma Phala: Hasil perbuatan kita pada kehidupan ini tanpa ada sisanya lagi.
  3. Kriyamana Karma Phala: Hasil perbuatan yang tidak sempat dinikmati pada saat berbuat, sehingga harus diterima pada kehidupan yang akan datang.
Jadi adanya penderitaan dalam kehidupan ini walaupun seseorang selalu berbuat baik, hal itu disebabkan oleh karmanya yang lalu (sancita karma), terutama yang buruk yang harus ia nikmati hasilnya sekarang, karena pada kelahirannya terdahulu belum habis diterimanya. Sebaliknya seseorang yang berbuat buruk pada kehidupannya sekarang dan nampaknya ia hidup bahagia, hal itu disebabkan karena sancita karmanya yang dahulu baik, namun nantinya ia juga harus menerima hasil perbuatannya yang buruk yang ia lakukan pada masa kehidupannya sekarang ini.

Tegasnya, bahwa cepat atau lambat, dalam kehidupan sekarang atau nanti, segala hasil perbuatan itu pasti akan diterima, karena hal itu sudah merupakan hukum perbuatan. Di dalam Weda (Wrhaspati Tatwa 3), dinyatakan sebagai berikut: "Wasana artinya bahwa semua perbuatan yang telah dilakukan didunia ini. Orang akan mengecap akibat perbuatannya di alam lain, pada kelahiran nanti; apakah akibat itu akibat yang baik atau yang buruk. Apa saja perbuatan yang dilakukannya, pada akhirnya kesemuanya itu akan menghasilkan buah. Hal ini adalah seperti periuk yang diisikan kemenyan, walaupun kemenyannya sudah habis dan periuknya dicuci bersih-bersih namun tetap saja masih ada bau, bau kemenyan yang melekat pada periuk itu. Inilah yang disebut wasana. Seperti juga halnya dengan karma wasana. Ia ada pada Atman. Ia melekat pada-Nya. Ia mewarnai Atman."

Ada penyakit tentu ada penyebabnya, demikian pula penderitaan itu, pasti ada sebab musababnya. Tetapi kita harus yakin bahwa penyakit atau penderita tersebut pasti dapat diatasi. Seseorang tidak bisa menghindari hasil perbuatannya, apakah baik ataupun buruk, sehingga seseorang tidak boleh iri jika melihat orang lain hidupnya bahagia atau lebih baik. Demikian pula sebaliknya, seseorang tidak perlu menyesali nasibnya, karena apa yang ia terima merupakan tanggungjawabnya. Ini harus disadari, bahwa penderitaan disaat ini adalah akibat dari perbuatan kita sendiri, baik yang sekarang maupun yang telah lampau. Namun kita harus sadar pula bahwa suatu saat penderitaan itu akan berakhir asal kita selalu berusaha untuk berbuat baik. Perbuatan baik yang dilakukan saat ini akan memberikan kebahagiaan baik sekarang maupun pada masa yang akan datang.

Jelasnya dengan itu seseorang tidak perlu sedih atau menyesali orang lain karena mengalami penderitaan dan tidak perlu sombong karena mengalami kebahagiaan, karena hal itu adalah hasil karma. Satu hal yang perlu diingat, bahwa hukum karma phala itu tidak terlepas dari kekuasaan Hyang Widhi (Tuhan Yang Maha Esa). Hyang Widhilah yang menentukan phala dari karma seseorang. Beliaulah yang memberi ganjaran sesuai dengan Hukum Karma.

"Asing sagawenya dadi manusa,
ya ta mingetaken de Bhetara Widhi,
apan sira pinaka paracaya Bhatara
ring cubhacubha karmaning janma". (Wrhaspati Tattwa 22)
Segala (apa) yang diperbuat di dalam penjelmaan menjadi manusia, (semua) itulah yang dicatat oleh Hyang Widhi (Tuhan Yang Maha Esa), karena Dia sebagai saksi (dari) baik buruk (amal-dosa) perbuatan manusia.

"Bhatara Dharma ngaran ira Bhatara Yama
sang kumayatnaken cubhacubha prawrti
sekala janma". (Agastya Parwa 355.15)
Bhatara Dharma (juga) bergelar Bhatara Yama (sebagai Dewa Keadilan), adalah pelindung keadilan yang mengamat-amati (mengadili) baik buruk perbuatan manusia. Baik buruk dari (karma) itu akan memberi akibat yang besar terhadap kebahagiaan atau penderitaan hidup manusia.

Jadi segala baik dan buruk suatu perbuatan akan membawa akibat tidak saja di dalam hidup sekarang ini, tetapi juga setelah di akhirat kelak, yakni setelah Atma dengan suksma sarira (alam pikiran) terpisah dari badan (tubuh) dan akan membawa akibat pula dalam penjelmaan yang akan datang, yaitu setelah atman dengan suksma sarira memasuki badan atau wadah yang baru. Hyang Widhi (Tuhan Yang Maha Esa) akan menghukum atman (roh) yang berbuat dosa dan merahmati atman (roh) seseorang yang berbuat kebajikan. Hukuman dan rahmat yang dijatuhkan oleh Hyang Widhi ini bersendikan pada keadilan.

Pengaruh hukum ini pulalah yang menentukan corak serta nilai dari pada watak manusia. Hal ini menimbulkan adanya bermacam-macam ragam watak manusia di dunia ini. Terlebih-lebih hukuman kepada Atman (roh) yang selalu melakukan dosa semasa penelmaannya, maka derajatnya akan semakin bertambah merosot. Hal ini disebutkan dalam Weda sebagai berikut:

"Dewanam narakam janturjantunam narakam pacuh,
Pucunam narakam nrgo mrganam narakam khagah,
Paksinam narakam vyalo vyanam narakam damstri,
Damstrinam narakam visi visinam naramarane." (Clokantara 40.13-14)
Dewa neraka (menjelma) menjadi manusia. Manusia neraka (menjelma) menjadi ternak. Ternak menjadi binatang buas, binatang buas neraka menjadi burung, burung neraka menjadi ular, dan ular neraka menjadi taring. (serta taring) yang jahat menjadi bisa (yakni) bisa yang dapat membahayakan manusia.

Demikianlah kenerakaan yang dialami oleh Atman (roh) yang selalu berbuat jahat (dosa) semasa penjelmaannya di dunia. Jika penjelmaan itu telah sampai pada limit yang terhina akibat dosanya, maka ia tetap akan menjadi dasar terbawah dari kawah neraka.
sumber PHDI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar