Pande Pada Jaman Bali Kuno
![]() |
| situs pura pande tamblingan |
Kendatipun belum terhimpun dalam warga atau soroh, pekerjaan memande dikerjakan secara turun temurun oleh Pande saja. Mereka pada umumnya mendapatkan perlakuan istimewa dari para raja, misalnya dibebaskan dari beberapa jenis pajak, karena kemuliaan hasil karya mereka yang sangat diperlukan oleh raja dan seluruh masyarakat.
Profesi memande dan komunitas Pande telah muncul dalam:
- Prasasti Trunyan A1, bertahun 813 S (Saka).
Selanjutnya keberadaan komunitas Pande bertebaran jumlahnya pada berbagai prasasti yang dikeluarkan oleh raja-raja yang berlainan dalam kurun waktu yang membentang selama tiga abad pemerintahan raja-raja Bali Kuno, seperti yang termuat dalam beberapa prasati, antara lain dalam:
