Google+

antara kewajiban dan kebutuhan hidup berdasarkan dharma

Antara kewajiban dan kebutuhan hidup merupakan pilihan yang sangat susah, bagai ujung pisau bermata dua. Seperti yang sudah diketahui, tujuan umat hindu adalah “Moksatam jagadhitayasca iti dharma” yang maksudnya mencapai kebebasan (moksa) dan kebahagian/ kemakmuran dunia dengan jalan dharma. Melihat tujuan tersebut terdapat dua point pokok yang saling bersinggungan. Satu sisi umat mengharapkan kebebasan dari penderitaan (moksa) tapi di sisilain tetap ingin menikmati kebahagiaan duniawi. Untuk mencapai kedua itulah maka jalan dharma sangat diperlukan.

Sekarang masalahnya adalah, apa itu dharma?

Asal kata dharma ini sebenarnya berasal dari bahasa sansekerta, dari urat kata “dhr” yang artinya menjunjung, memangku, mengatur, memelihara dan menuntun. Dharma berarti hokum, hokum yang mengatur dan memelihara serta memusnahkan atau mengembalikan alam semesta beserta isinya kepada asalnya.

Didalam Mahabharata terdapat sloka yang menjelaskan tentang arti dan makna dari kata dharma itu yang bunyinya sebagai berikut:

“Dharanad dharma ityahur, dharmena widhrtah prajah” (santiparwa 109.11)
Dharma dikatakan dating dari dharma (yang berarti memangku /mengatur)
Dengan dharma semua makhluk diatur (dipelihara)

“Dharmena dharyate sarvam Jagat sthavarajangganam” (mahabarata 2.28)
Sema alam, tumbuhan dan binatang diatur oleh dharma (kodrat)

“Lokasamgrahasamyuktam widatrawihitam pura,
Suksmadharmathaniyatam satam caritam uttamam” (santiparwa 259.26)
Kesentosaan dan kesejahtraan umat manusia dating dari dharma,
Laksana dan budi pekerti yang luhur untuk kesejahtraan manusia itulah dharma dikatakan utama.

Dengan penjelasan kutipan sloka diatas jelaslah kiranya asrti serta pengertian dari kata dharma, yang mengandung arti hukum kodrat alam dan hukum tata tertib kehidupan serta kesusilaan yang abadi.

Guna membatasi permasalahan agar tidak terlalu luas, sebab sesuatu yang terlalu luas bisa menimbulkan kekaburan maka penegrtian dharma dipatok menjadi dua bagian yaitu
  1. Dharma sebagai ajaran (doktrin)
  2. Dharma sebagai noema yang mengatur hubungan dalam arti luas.

Sebagai doktrin, dharma menyangkut bidang yang sangat luas, seperti yang diuraikan dalam kitab sarasamucaya, sloka 40 yang bunyinya;
Kunang kengetakena , sasing kajar de sanh hyang sruti, dharma ngaranika.
Sakajar de sang hyang smriti kunang, dharma ta ngaranika
” (saracamucaya,40).
Artinya;
Maka patut di ingat adalah segala apa yang diajarkan oleh Kitab Weda Sruti disebut dengan dharma. Semua yang diajarkan dalam kitab weda smrti pun dharma pula namanya.

Mengenai dharma sebagai norma yang mengatur hubungan dapat kita jumpai gambaran-gambarannya di dalam kekawin Ramayana sebagai berikut;
“…Prihen temen dharma dhumaranang sarat….”
Hendaknya betul-betul diutamakan dharma itu untuk mengatur seluruh dunia

Dalam sarasamucaya, dharma diartikan sebagai norma yang mengatur tingkah laku manusia dalam usaha untuk mencapai tujuan hidupnya. Tetapi dharma tidak hanya mengatur hubungan antar manusia, melainkan juga huungan dengan penciptanya. Adapun slokanya;

“yan paramarthanya, yan artha kama sadhyan, dharma juga lekasakena rumuhun, niyata katemwaning artha kama mene, tan paramartha wikatemwaning artha kama dening anasar sakeng dharma”
Artinya;
Pada hakekatnya, jika artha (kekayaan) dan kama (keinginan/kesenangan) dituntut, maka seharusnya dharma hendaknya dilakukan terlebih dahulu, tidak disangsikan lagipasti akan memperoleh artha dan kama itu nanti, tidaklah ada artinya jika artha dan kama itu diperoleh jika menyimpang dari dharma.

Dharma yang mengatur hubungan antara manusia dengan tuhan menjadi aturan-aturan dalam yoga dan yadnya. Dharma yang mengatur hubungan antara hubungan manusia dengan manusia menjadi aturan tata susila dan dana punia (sedekah). Jadi riang lingkup dharma adalah semua aturan dibidang;
  1. Sila yaitu tata susila 
  2. Yadnya yaitu korban suci 
  3. Tapa yaitu pengendalian indrianya 
  4. Dhana yaitu dherma atau sedekah 
  5. Prawradya yaitu aturan seseorang wiku yang telah menjadi sanyasa atau bhiksuka 
  6. Biksu yaitu aturan soal dwijati (pembaptisan) untuk menjadi pendeta 
  7. Yoga yaitu jalan untuk menghubungkan diri dengan tuhan

Salah satu sumber yang menyebutkan ketujuh bidang diatas adalah;
“dharma ngarania, sila yadnya tapo dhana, Prabhradya, bhiksu rathadha, yogascani yamasena, dharmasyeko winirnayah” (wrehaspati tattwa 15a)
Yang disebut dharma adalah sila, yadnya, tapa, dhana, prawradya, bhiksu dan yoga, kesemuanya itu adalah bagian-bagian dharma tiada lain.

Sesuai dengan kedudukan dharma sebagai pengatur hubungan antara manusia dengan alam nyata ataupun gaib (abstrak), maka tujuan dharma itu dapat dibagi menjadi dua yaitu
Untuk mewujudkan keadaan dunia yang tertib, aman, tentram dan harmonis, yang kemudian disebut kertha raharja (jagadhita).
Untuk mewujudkan ketentraman serta kebahagiaan batin, baik dalam kehidupan sekarang maupun sesudahnya untuk selama – lamanya.

Dalam upanisad tujuan dharma dirumuskan dalam kalimat singkat yaitu
Moksartham jagadhitayasca iti dharma
Jagat hita dan moksa-lah tujuan dharma ini.

Untuk mewujudkan dagat huta mutlak diperlukan tiga unsur yang disebut tri warga, yaitu;
  1. Dharma, yaitu kebenaran / keadilan
  2. Artha, yaitu materi/kekayaan
  3. Kama, yaitu keinginan/kesenangan

Tanpa materi/harta benda dan keinginan sebagai pendorong, kita tidak bisa berbuat apa-apa, karena itu artha dan kama patut dicari tapi hendaknya berdasarkan dharma sebagaimana diajarkan dalam sarasamusaya. Dalam pengejaran artha dan kama biasa terjadi persaingan yang sering menimbulkan pertentangan dan pertikaian, dalam keadaan seperti ini sangat sangat dibutuhkan adanya hukum (dharma) untuk menegakkan keadilan guna melindungi semua makhluk terutama yang lemah, seperti diuraikan dalam manu smriti sebagai berikut;
“tasyarthe sarwabhutanam, goptaram dharmamatmajam, brahma tejomayam dandam, asrjat purwa iswarah” (Manawa Dharmasastra VII.14)
Demi untuk itu, tuhan telah menciptakan anaknya, dharma pelindung semua mahluk, penjelmaannya (dalam bentuk) undang-undang, merupakan bentuk kejayaan daripada brahma.

Sebagai pelindung yang lemah, dharma (hukum) adalah sosio control yang terkuat. Dikatakan bahwa, orang berkeadaan lemah dalam mengontrol yang kuat misalnya raja, untuk itu diperlukan adanya hukum (dharma). Umumnya orang akan takut dengan sangsi sehingga akan lebih berhati-hati agar tidak melanggar dharma, justru itu sangsi/hukuman patut dijalankan sebagai dharma. Dalam manu smriti ada penjelasan sebagai berikut;
“yadi na pranayedraja dandam danda yeswa tandritah, cule mastsyaniwa paksyan durbalan balawattarah” (Manawa Dharmasastra VII.20)
Bila raja tidak menghukum dengan tidak jemu-jemunya kepada orang yang patut dihukum, maka yang kuat akan melalap yang lemah, seperti ikan dalam tempayan.

Setelah dharma dijalankan, tujuan terakhir yang akan dicapai adalah Moksa yang berarti atman telah kembali menunggal dengan Brahman (tuhan) hakekat dharma itu sendiri.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa kebutuhan hidup, kekayaan, kesenangan dan rasa ingin memuaskan nafsu harus dicari tapi harus berlandaskan dharma untuk mencapai tujuan akhir yaitu Moksa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar