Google+
Tampilkan postingan dengan label Usana Bali. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Usana Bali. Tampilkan semua postingan

Membongkar Kebohongan Mitos Maya Danawa

Membongkar Kebohongan Mitos Maya Danawa
Galungan adalah hari raya besar keagamaan yang hingga kini masih dirayakan umat Hindu di Bali. Perayaan yang jatuh setiap Buda Kliwon wuku Dungulan ini merupakan peringatan terhadap menangnya dharma atas adharma. Dharma adalah suatu istilah dalam Hindu, jika diterjemahkan secara gampang ia bermakna kebenaran. Sebaliknya adharma adalah kebalikan dari dharma, yaitu aspek ketidakbenaran atau kejahatan.

Hari raya ini berpedoman kepada kitab Usana Bali yang ada memuat cerita Maya Danawa, seorang raja di Bedahulu yang konon atheis, melarang rakyatnya menyembah Tuhan. Paling tidak, demikian kitab Usana Bali menyebutkan, Raja Maya Danawa ini pula selanjutnya diidentikkan sebagai pihak yang mewakili tokoh adharma di masa silam, sedangkan tokoh dharma-nya adalah Dewa Indra. Beginilah kehebatan cerita yang berkisah tentang terjadinya peperangan antara manusia (Maya Danawa) melawan Dewa (Dewa Indra, Hyang Pasupati dan Dewa Mahadewa).

antara Mpu Kuturan dengan Senapati Kuturan

antara Mpu Kuturan dengan Senapati Kuturan


Argumentasi lain yang menyebutkan Mpu Kuturan datang di Bali pada zaman pemerintahan Sri Dharmmodayana Warmadewa, dan beliau banyak membangun tempat suci (pura) yang ada di Bali, juga terdapat beberapa silang interpretasi yang berbeda-beda terhadap argumentasi tersebut, sedikit komparasi antara:

Versi Jawa, menyebutkan Mpu Kuturan:


adalah seorang pendeta atau rohaniawan berasal dari Majapahit (Usana Bali) dan referensi lain menyebutkan keberadaan beliau Mpu Kuturan yang bersaudara kandung dengan Mpu Genijaya, Mpu Ghana, Mpu Semeru, Mpu Bharadah yang hidup pada zaman pemerintahan Airlangga tahun 1019. 

Mungkinkah seorang resi membangun pura pura yang ada di Bali? 
Karena seorang resi (pertapa) berusaha hidup melepaskan keterikatan duniawi dan hidup dari hasil pajak kerajaan. 

Mengapa konsep yang dibuat oleh Mpu Kuturan dalam penataan tempat suci (pura) yang ada di Bali tidak lazim terdapat di Jawa, seperti ada Pura Desa, Pura Puseh, Pura Dalem, Pura Panti, Pura Segara, Pura Tambak Kurung atau dengan perkataan lain, terdapat pemujaan berdasarkan atas karakteristik atau sifat kekhasan dari pura tersebut, yaitu ada Pura Umum (Sad Kahyangan, Kahyangan Jagat), Pura Teritorial (Kahyangan Desa), Pura Fungsional (Pura Subak, Pura Melanting, Pura Sagara, dll), Pura Kawitan (Sanggah Kamulan, Pura Ibu, Pura Panti, Pura Dadya).