Google+
Tampilkan postingan dengan label Nama Karma. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nama Karma. Tampilkan semua postingan

Upacara Ngelepas Aon dan Namakarma (bayi umur 42 hari)

Upacara Ngelepas Aon dan Namakarma (bayi umur 42 hari)

dalam tradisi keluarga kebayan guwang, Upacara Manusa Yadnya ngelepas aon (awon) serta manakarma (pemberian nama bayi) dilaksanakan pada saat bayi berumur 42 hari atau istilah balinya saat bayi berumur "a bulan pitung dina" (bulan = 35 hari, pitung dina = 7 hari, sehingga total 42 hari)

Upacara ngerorasin atau "ngelepas hawon", biasanya dipimpin oleh anggota keluarga yang dituakan atau bisa juga oleh seorang Pemangku. Upacara ini dilakukan di pekarangan rumah yaitu di dapur (Brahma) dan sanggah kemulan. 

Selain itu upacara ini juga disebut “nama karma”, Karena pada saat ini si bayi dianggap sudah melewati masa-masa kritis. Berarti jivatman sudah teguh menyatu dengan badan, maka si bayi lalu di beri nama. Dan pada saat seperti ini, biasanya keluarga si bayi akan mencari balian, nunas baos, bertanya tentang hal-hal yang berkaitan dengan si bayi. Siapa, apa dan bagaimana si bayi itu. Biasanya ditanyakan;
  • siapakah sang numadi yang bereinkarnasi itu. Pekak, kumpi, dadong dan sebagainya. 
  • Apakah masih punya tunggakan utang pada kehidupan sebelumnya? 
  • Atau apakah permintaannya? 
  • Dan pada kelahirannya yang sekarang ini, apakah sudah membawa nama? 

Upacara Bayi 12 hari atau Ngerorasin (Nama Karma)

Upacara Bayi 12 hari atau Ngerorasin (Ngelepas Awon)

Di Bali yang sebagian besar penduduknya beragama Hindu tak bisa lepas dari upacara agama. Dalam agama Hindu ada 5 macam upacara yang disebut dengan Panca Yadnya, salah satunya adalah Manusa Yadnya yaitu upacara yang dilakukan untuk/pada manusia.

Upacara Manusa Yadnya sudah dilakukan ketika seorang manusia masih berada di dalam kandungan. Di Bali upacara ini dikenal dengan Megedong-Gedongan, yang makna intinya tentu saja memohon keselamatan untuk janin yang ada di dalam kandungan ibunya.