Upacara Ngelepas Aon dan Namakarma (bayi umur 42 hari)
dalam tradisi keluarga kebayan guwang, Upacara Manusa Yadnya ngelepas aon (awon) serta manakarma (pemberian nama bayi) dilaksanakan pada saat bayi berumur 42 hari atau istilah balinya saat bayi berumur "a bulan pitung dina" (bulan = 35 hari, pitung dina = 7 hari, sehingga total 42 hari)
Upacara ngerorasin atau "ngelepas hawon", biasanya dipimpin oleh anggota keluarga yang dituakan atau bisa juga oleh seorang Pemangku. Upacara ini dilakukan di pekarangan rumah yaitu di dapur (Brahma) dan sanggah kemulan.
Upacara ngerorasin atau "ngelepas hawon", biasanya dipimpin oleh anggota keluarga yang dituakan atau bisa juga oleh seorang Pemangku. Upacara ini dilakukan di pekarangan rumah yaitu di dapur (Brahma) dan sanggah kemulan.
Selain itu upacara ini juga disebut “nama
karma”, Karena pada saat ini si bayi dianggap sudah melewati masa-masa
kritis. Berarti jivatman sudah teguh menyatu dengan badan, maka si bayi
lalu di beri nama. Dan pada saat seperti ini, biasanya keluarga si bayi
akan mencari balian, nunas baos, bertanya tentang hal-hal yang berkaitan
dengan si bayi. Siapa, apa dan bagaimana si bayi itu. Biasanya
ditanyakan;
- siapakah sang numadi yang bereinkarnasi itu. Pekak, kumpi, dadong dan sebagainya.
- Apakah masih punya tunggakan utang pada kehidupan sebelumnya?
- Atau apakah permintaannya?
- Dan pada kelahirannya yang sekarang ini, apakah sudah membawa nama?
