Google+

Sadaka/Sulinggih

Sadaka/Sulinggih

Kesulinggihan 
Berdasarkan Keputusan Mahasabha PHDI ke-2 tanggal 2 s/d 5 Desember 1968, yang dimaksud dengan Sulinggih ialah mereka yang telah melaksanakan upacara Diksa, ditapak oleh Nabe-nya dengan Bhiseka: Pedanda, Bhujangga, Rsi, Bhagawan, Mpu, dan Dukuh.

Pada Keputusan Seminar Kesatuan Tafsir terhadap Aspek-aspek Agama Hindu ke-14 tahun 1986/1987 tentang Pedoman Pelaksanaan Diksa, ditetapkan sebagai berikut:
Umat Hindu dari segala warga yang memenuhi syarat-syarat:
  1. Laki-laki yang sudah kawin dan yang nyuklabrahmacari
  2. Wanita yang sudah kawin dan yang tidak kawin (kania)
  3. Pasangan suami/ istri
  4. Umur minimal 40 tahun
  5. Paham Bahasa Kawi, Sanskerta, Indonesia, memiliki pengetahuan umum,pendalaman intisari ajaran-ajaran agama
  6. Sehat lahir bathin dan berbudi luhur sesuai dengan sesana
  7. Berkelakuan baik, tidak pernah tersangkut perkara pidana
  8. Mendapat tanda kesediaan dari pendeta calon Nabe-nya yang akan menyucikan
  9. Sebaiknya tidak terikat akan pekerjaan sebagai pegawai negeri ataupun swasta kecuali bertugas untuk hal keagamaan
Ketentuan-ketentuan di atas dikelompokkan pada persyaratan formal bagi seorang Sulinggih.


Di bawah ini akan diuraikan persyaratan spiritual seperti yang disebut dalam beberapa pustaka suci, antara lain di Bhagawadgita percakapan ke IV-19 disebutkan:
Yasya sarve samarambhah, kama samkalpa varjitah, jnanagni dagdha karmanam, tam ahuh panditam budhah
artinya: 
Yang bekerja tanpa nafsu dan motif, kerjanya dibakar api ilmu pengetahuan, dinamakan orang-orang arif, sebagai seorang pandita budiman.

Pandita berarti orang yang mencapai kebebasan jiwa, yang segala pekerjaannya tidak lagi meninggalkan ikatan-ikatan keduniawian karena ia terbebas menuju kelepasan. Pandita juga seseorang yang sudah mencapai “Niskama Karma” yang meyakini hukum karma-phala. 
Oleh karena itu maka masyarakat mendudukkannya sebagai orang utama, atau dengan kata lain “Sulinggih” (su = utama; linggih = kedudukan).

Kemudian di Sarasamuscaya sloka ke-40 disebutkan:
Srutyuktah paramo dharmastatha smrtigato parah, sista carah parah proktas trayo dharmah sanatanah
artinya:
maka yang patut diingat adalah, segala apa yang diajarkan oleh Sruti dan Smerti disebut dharma, demikian pula tingkah laku Sang Sista (Pandita) seharusnya: jujur, setia pada kata-kata, dapat dipercaya, orang yang menjadi tempat penyucian diri, dan orang yang memberi ajaran-ajaran (nasehat).

Pandita juga disebut Sang Dwijati karena telah lahir dua kali; kelahiran pertama dari rahim Ibu, sedangkan kelahiran kedua dari Weda (Mantram Sawitri atau Gayatri). Kelahiran kedua ini terlaksana dalam proses Diksa yang diselenggarakan oleh Nabe sebagai Guru Putra.

Pandita juga disebut Sang Sadaka, artinya orang yang sudah melaksanakan/ merealisasikan sadhana sehari-hari.

Pengertian sadhana seperti yang tertulis dalam Lontar Wrehaspati Tattwa adalah tiga jalan menuju Sang Hyang Wisesa Paramartha (Tuhan YME), yaitu Yoga yang terdiri dari:
  1. Jnanabhyudreka (mengerti ajaran tattwa),
  2. Indriyayogamarga (tidak terikat oleh indra),
  3. Tresnadosaksaya (dapat menghilangkan pahala perbuatan).
Dalam Lontar Ekapratama, Sang Sadaka disebut pula sebagai “Sang Katrini Katon”, yaitu “Wakil Hyang Widhi di dunia yang terlihat oleh manusia sehari-hari”.
Kemudian kitab Taiteria Upanisad menyebutkan bahwa Sang Sadaka juga adalah “Acharya Dewa Bhawa” yaitu “Perwujudan Dewa di dunia” karena kesucian lahir bathin dan dharma bhaktinya kepada manusia di dunia.
Kesimpulan:
seorang Sulinggih hendaknya telah memenuhi syarat-syarat formal dan syarat-syarat sipiritual seperti yang diuraikan di atas.

Proses Diksa (Penobatan Sulinggih)

seseorang yang ingin me-Diksa tentunya sudah memenuhi syarat-syarat formal seperti diuraikan diatas, kemudian sebagai langkah kedua menemukan Nabe (guru) yang bersedia mengangkatnya menjadi Sisia (murid). 
Syarat-syarat Nabe seperti yang telah diputuskan dalam Keputusan Seminar Kesatuan Tafsir Terhadap Aspek-aspek Agama Hindu ke-14 Tahun 1986/1987 tentang Pedoman Pelaksanaan Diksa adalah:
  1. Seorang yang selalu dalam keadaan bersih dan sehat baik lahir maupun bathin.
  2. Mampu melepaskan diri dari ikatan keduniawian.
  3. Tenang dan bijaksana.
  4. Selalu berpedoman kepada Kitab Suci Weda.
  5. Paham dan mengerti tentang Catur Weda.
  6. Mampu membaca Sruti dan Smrti.
  7.  Teguh melaksanakan Dharma-Sadhana (sering berbuat amal, jasa, dan kebajikan).
  8. Teguh melaksanakan Tapa Brata.
Selanjutnya Sisia diterima secara resmi menjadi murid/ putra dengan upacara “meperas” sekaligus pawintenan menjadi “Jero Gde”.

Sejak saat itu Jero Gde “aguron-guron” (belajar teori dan praktik) menjadi Pandita sambil mempersiapkan mental dan perilaku suci agar memenuhi persyaratan spiritual seperti yang diuraikan di atas.

Lamanya masa aguron-guron ini tergantung pada penilaian Nabe
Apabila dinilai sudah cukup matang, maka calon Diksa mempersiapkan kelengkapan administrasi seperti:
  1. Surat permohonan mediksa kepada PHDI Kabupaten.
  2. Keterangan: berbadan sehat, berkelakuan baik, riwayat hidup, riwayat pendidikan, persetujuan istri, dukungan warga (dadia), dan pas-foto.
Setelah menerima surat permohonan itu, PHDI mengadakan penelitian baik kepada calon Diksa maupun kepada Nabe-nya. Seterusnya diadakan Diksa Pariksa (ujian lisan) oleh PHDI. Apabila dinyatakan lulus dan memenuhi syarat maka dikeluarkanlah Surat Ijin Madiksa oleh PHDI.

Puncak upacara Madiksa didahului dengan upacara “seda raga” yaitu “penyekeban” sekitar 12-24 jam untuk menghilangkan “sadripu” calon Diksa.

Setelah seda raga, dilaksanakan upacara Diksa sehingga lahirlah seorang Dwijati yang sudah berubah dibanding ketika masih “walaka” yaitu:
  1. Amari Sesana, artinya perubahan kebiasan dan disiplin kehidupan,
  2. Amari Aran, artinya perubahan nama (Bhiseka),
  3. Amari Wesa, artinya perubahan tata berpakaian.

Fungsi Sulinggih:

  1. Memimpin warga dalam upaya mencapai kebahagiaan rohani sesuai dengan perannya sebagai “Guru Loka”.
  2. Ngelokaparasraya” yaitu menjadi sandaran/ tempat bertanya tentang kerohanian, pelindung/ penuntun dan pengayom masyarakat di bidang Agama Hindu, memberi petunjuk dan bimbingan di bidang tattwa, susila, dan upacara, “muput” upacara ritual atas permintaan warga.

Tugas Sulinggih

mensejahterakan kehidupan masyarakat melalui jalur spiritual. 
Kewajiban Sulinggih pada umumnya disebut “sasana kawikon” atau “dharmaning kawikon” terdapat pada Lontar Krama Madiksa sepuluh kewajiban (dasa krama paramartha), yaitu:
  1. Tapa (teguh memuja Hyang Widhi)
  2. Brata (membatasi indra)
  3. Yoga (menyeimbangkan Stulasarira dengan Suksmasarira)
  4. Samadhi (memusatkan pikiran kepada kebesaran Hyang Widhi)
  5. Santa (berpikir, berkata, dan berbuat serba tenang damai)
  6. Sanmata (berperasaan riang gembira)
  7. Maitri (senang mengatakan yang baik dan benar)
  8. Karuna (senang bertukar pikiran dengan sesama dan menyayangi semua mahluk)
  9. Upeksa (tahu perbuatan yang baik dan buruk serta memberi bimbingan kepada yang bodoh dan yang salah)
  10. Mudhita (mencintai kebenaran serta berbudi luhur)
Di samping itu kewajiban Sulinggih yang lain:
  1. Arcana ( memuja Hyang Widhi setiap hari dalam bentuk Njurya Sewana).
  2. Adhyaya (tekun belajar mendalami Weda, Tattwa, Susila, Upacara).
  3. Adhyapaka (suka mengajar hal-hal tentang Hyang Widhi dan kesucian).
  4. Swadhyaya (rajin belajar hal-hal yang diberikan Nabe).
  5. Dhyana (merenungkan Hyang Widhi serta hakekat kehidupan).
Teks-teks dasar yang mengulas tentang kesulinggihan antara lain:
  • Lontar Arghapatra, tentang teknik Surya Sevana
  • Lontar Silakrama, tentang etika Sulinggih
  • Lontar Kramaning Dadi Wiku, tentang etika, tugas, kewajiban Sulinggih
  • Lontar Krama Madiksa, tentang persyaratan Madiksa
  • Lontar Wrhaspati Tattwa, tentang filsafat Siwa (Hyang Widhi)
  • Lontar Ganapati Tattwa, tentang filsafat Atma
  • Lontar Wrhaspati Kalpa, tentang filsafat Pandita
  • Lontar Bhuwanakosa, tentang filsafat manusia
  • Bhagawadgita, tentang filsafat Hyang Widhi, tugas, dan kewajiban manusia serta pedoman kehidupan manusia
  • Sarasamuscaya, tentang filsafat kehidupan manusia
  • Wedaparikrama, tentang teknik Surya SeVana
  • Yoga Kundalini, tentang petunjuk “Ngili Atma” bagi Pandita
  • Manawa Dharmasastra, tentang hukum (kesulinggihan dan kemanusiaan)
  • Parasara Dharmasastra, tentang aturan penyucian bagi Pandita
  • Lontar Eka Pratama, tentang pembagian tugas/ kelompok Sulinggih

Beberapa Lontar/ Buku di atas banyak perbedaan dan prakteknya di lapangan sebagai berikut:
Lontar-Lontar Arghapatra
ternyata tidak hanya satu, tetapi banyak dan satu sama lain ada perbedaan sehingga tata cara Surya Sevana para Sulinggih pun berbeda-beda.
Tata cara Surya Sevana yang lengkap ada di Buku Wedaparikrama yang ditulis oleh Gde Puja MA,SH.
Anehnya, ada buku tentang Surya Sevana yang ditulis seorang Belanda bernama C. Hoykaas berjudul: Suryasevana, the way to God of a Balinese Siva Priest, N.V. Noord Hollandsche Uitgevers Maatschappij, Amsterdam, 1966, menguraikan secara rinci proses Surya Sevana disertai gambar-gambar mudra (petanganan) yang lengkap.
Buku ini bagus sekali, sehingga Pandita (saya) lebih senang menggunakan buku ini sebagai acuan di samping buku Wedaparikrama.
Kelemahan penulisan lontar-lontar adalah sistematikanya kurang baik, kata-katanya puitis, sehingga lebih cenderung sebagai seni bahasa dan karya sastra yang perlu penafsiran untuk mengerti dengan baik.
Kesimpulannya, lontar-lontar Argapatra kurang praktis untuk digunakan belajar secara cepat.

Bhagawadgita dan Sarasamuscaya
adalah kitab suci yang sangat tinggi nilai ke-Tuhanannya, namun yang dipraktekan oleh beberapa Sulinggih fanatik dan feodal, berbeda dengan nilai-nilai kesucian, misalnya masalah “catur warna”, yaitu memandang lebih rendah Sulinggih lain yang tidak berasal dari “Brahmana Wangsa”.
Contoh riil mengenai hal ini adalah timbulnya kasus Trisadaka dan Sarwa Sadaka, dan kasus “Kertasemaya Pedanda Siwa-Budha se-Kabupaten Karangasem”

Lontar Eka Pratama
memuat tentang pembidangan tugas-tugas Trisadaka, namun praktek di lapangan menjadi berbeda karena ada kesengajaan membuat penafsiran keliru untuk kepentingan para Pedanda.
Rincian tentang hal ini akan diuraikan pada Bagian Kedua (B) di bawah.

Teks-teks yang Pandita gunakan ada dua kelompok yaitu yang menyangkut tentang sasana kesulinggihan seperti yang ditulis di atas dan kelompok teks-teks tentang pelaksanaan tugas-tugas kesulinggihan antara lain (selektif):
  1. Lontar/ Buku tentang Panca Yadnya (Dewa, Rsi, Pitra, Manusa, dan Bhuta Yadnya, yang tidak dapat disebutkan karena terlalu banyak)
  2. Lontar Kandapat Dewa, Bhuta, Atma, Rare, Sari.
  3. Buku: Pelajaran Dewasa (Wariga), Wayan Simpen AB, Toko Buku Muria, Cempaka 2, Denpasar.
  4. Kakawin Arjuna Wiwaha, Made Menaka, Yayasan Kawi Sastra Mandala, Jalan Pulau Timor 4, Singaraja.
  5. Maitri Upanisad, Drs. R. Sugiarto, Mabes TNI Angkatan Laut, Jakarta
  6. Lontar Babad Kawitan dari semua Kawitan yang ada di Bali: Dalem, Brahmana, Pasek Sanak Sapta Rsi, Arya Kanuruhan, Arya Kenceng, Arya Kepakisan, Arya Kubon Tubuh, Arya Tutuan, Gusti Jelantik, Manik Angkeran, Pande, Pasek Bali, Sangging, Kiyai Ularan, Bendesa Mas, Panji Sakti, Putih Mayong, dll.
  7. Buku: Tuntunan/ Tatacara Ngawun Karang Paumahan Manut Smrti Agama Hindu, I Made Suandra, Upadasastra 1993
  8. Pengantar Agama Hindu untuk Perguruan Tinggi, Cudamani, Yayasan Dharma Sarathi, Jakarta 1990.
  9. Murddha Agama Hindu, Dr. I Gst.Ngurah Nala, Drs . IGK Adia Wiratmadja, Upadasastra 1993.
  10. Buku: Drawings of Balinese Sorcery, C. Hooykaas, Leide, E.J. BRI, 1980
  11. Lontar Mahabharata dan Ramayana.
  12. Kumpulan Keputusan Seminar Kesatuan Tafsir Terhadap Aspek-aspek Agama Hindu, PHDI, 1987.
Sulinggih seharusnya mampu dan mau memberikan Dharmawacana dan Dharmatula karena itu merupakan sasana kawikuan, termasuk arti luas dari “ngelokaparasraya”, namun ada segolongan Sulinggih yang tidak bersedia melakukannya karena alasan yang tidak jelas.

Untuk menjadi seorang Sulinggih yang baik sebenarnya sungguh berat, karena harus memenuhi kriteria utama dalam: kesucian, kecerdasan, kepandaian dalam berbicara/ berdialog, kesehatan/ kekuatan fisik, penampilan, ramah-tamah, sabar, cinta kasih, kepemimpinan (leadership), dan kewibawaan.

Sulinggih adalah seorang yang allround (serba bisa), namun mempunyai kemampuan dan minat khusus tertentu. Misalnya ada yang senang kesusastraan, disebut Wiku Kawi; ada yang senang ber-dharma wacana dan ber-dharma tula disebut Wiku Acarya; ada yang sibuk hanya “muput-muput karya” saja disebut Wiku Pemuput Karya; ada yang madiksa untuk kepentingan kesucian diri sendiri saja, tidak melayani publik, disebut Wiku Ngeraga. Istilah-istilah itu belum disahkan/ diresmikan oleh PHDI.

Lokaparasraya berasal dari Lokapalasraya, atau Loka-Pala-Asraya. 
  • Loka artinya masyarakat, 
  • Pala artinya melindungi, dan 
  • Asraya artinya dekat bersandar. 
Jadi lokaparasraya artinya tempat berlindung mencari kedamaian dan ketentraman serta tempat bersandar masyarakat (pasif) dan menjadi pengayom, pembela, panutan, pendidik masyarakat (aktif).

Sehari-hari Sulinggih menyebut dirinya “Bapa” sedangkan Bapa dalam Kekawin Nitisastra mempunyai kewajiban antara lain “Matulung urip rikalaning bhaya” artinya menyelamatkan jiwa anak-anaknya tatkala ada ancaman bahaya.

Keselamatan jiwa dalam pengertian spiritual termasuk ancaman adharma, karena bila seseorang berlaku adharma, jiwanya terancam bahkan dapat berumur pendek dan kemudian rohnya mengalami siksaan neraka, padahal tugas manusia dalam kehidupan di dunia adalah melaksanakan dharma agar di suatu saat kelak roh (Atman) sudah bersih sehingga dapat bersatu dengan Brahman (Hyang Widhi).

Tugas Sulinggih (ngelokaparasraya) intinya adalah membantu manusia agar senantiasa ada di jalan dharma. Jadi bukan hanya muput-muput karya saja !
Tugas muput-muput karya hanya sebahagian kecil dari tugas-tugas mulia lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar