Google+
Tampilkan postingan dengan label Perkawinan Adat Bali. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perkawinan Adat Bali. Tampilkan semua postingan

Grahasta Asrama - Catur Asrama

Grahasta Asrama - Catur Asrama

Grahasta merupakan tahapan kedua dari catur asrama artinya hidup berumah tangga, bersuami istri. 
Pada masa kehidupan Grhasta tujuan hidup diprioritaskan untuk mendapatkan Artha dan memenuhi Kama, oleh karena itu, suatu rumah tangga belum dapat dilaksanakan kalau belum siap dengan sumber Artha berupa pekerjaan yang tetap yang memberi hasil yang memadai untuk menjalankan rumah tangga. Demikian pula dengan Kama yang menyangkut dorongan hidup seperti nafsu haus, lapar dan seks. Dorongan hidup itu harus dipenuhi dengan berlandaskan Dharma. 

Kama adalah salah satu media untuk mendapatkan kebahagiaan dan jangan samapai Kama itu memperalat manusia (sang diri). Sang diri harus mampu membatasi Kama. Manusia tanpa Kama tidak dapat menikmati kebahagiaan sejati dari hidup didunia ini. Akan tetapi Kama tanpa batas dan kendali, maka keindahan dunia ini akan berbalik menjadi sumber kehancuran. 
Demikianlah "hidup dalam Grhasta Asrama, harus berlandaskan Dharma".

Anak Penyelamat Leluhur dari Siksa Neraka

Anak Penyelamat Leluhur dari Siksa Neraka

Anak atau disebut putra merupakan asset bagi orang tua dan leluhur. Anak bukan hanya bertanggungjawab atas perihal urusan kehidupan di dunia nyata bagi orang tua, tetapi ia juga memiliki tanggung jawab terhadap orang tua maupun leluhurnya. Anak memiliki tanggung jawab untuk menyelamatkan roh orang tua dari api neraka. Oleh karena itu anak disebut putra.

Anak keturunan merupakan kelanjutan dari kehidupan atau eksistensi keluarga. Anak dalam Bahasa Kawi disebut “Putra” asal kata dari “Put” (berarti neraka) dan “Ra” (berarti menyelamatkan). Jadi Putra artinya: “yang menyelamatkan dari neraka” (Bhagawan Dwija, 2010).

Sang Jarat Karu pesan bagi Anda untuk segera menikah

Sang Jarat Karu pesan bagi Anda untuk segera menikah


Epos Mahabharata dibagi menjadi delapan belas parwa, yang dikenal dengan Astadasaparwa. Parwa-parwa tersebut merupakan prosa yang diadaptasi dari bagian epos-epos dalam bahasa Sanskerta dan juga menunjukkan ketergantungannya dengan kutipan-kutipan dari karya asli bahasa Sanskerta tersebut. Delapan belas parwa tersebut secara berurutan mulai dari: Adiparwa, Sabhapawra, Wanaparwa, Wirataparwa, Udyogaparwa, Bhismaparwa, Dronaparwa, Karnaparwa, Salyaparwa, Sauptikaparwa, Striparwa, Santhiparwa, Anusasanaparwa, Aswamedhikaparwa, ramaparwa, Mausalaparwa, Mahaprasthanikaparwa, dan Swargarohanaparwa. Delapan belas parwa tersebut, Adiparwa merupakan parwa pertama, di dalamnya mengandung berbagai cerita, salah satunya Carita Jaratkaru yang seringkali dipakai acuan dalam kehidupan masyarakat Bali.

Carita Jaratkaru ini menjadi menarik, karena selain menjadi acuan dalam kehidupan masyarakat Bali, teks-teks parwa (prosa) semacam ini dibaca melalui sajian phalawakya, sebuah pembacaan teks dengan irama menarik (khusus), serta diikuti oleh terjemahan memakai bahasa Bali kepara (umum). Phalawakya adalah pembacaan teks-teks dalam bahasa Kawi (Jawa Kuno) yang berbentuk parwa (prosa) disertai dengan terjemahan. Pembacaan teks parwa semacam ini telah diwarisi sejak dahulu terutama dalam aktivitas keagamaan, yaitu untuk mengiringi upacara pitra yadnya yang disebut "mamutru".

Ngaten Pade Gelahang

Ngaten Pade Gelahang

Pengertian wiwaha atau nganten artinya perkawinan suatu gejala sosial masyarakat yang memasuki Grahasta Asrama dalam Catur Asrama. Perkawinan menurut Hindu adalah perintah agama yang dianggap suatu jalan untuk melepaskan derita leluhurnya/ orang tuanya yang telah meninggal.
Ada beberapa istilah yang dipergunakan untuk menyebut bentuk perkawinan Pada Gelahang seperti, perkawinan negen dua, mapanak bareng, negen dadua mepanak bareng, nadua umah, makaro lemah, magelar warang, ada juga yang menyebutkan lumayan panjang seperti : perkawinan nyentana (nyeburin) dengan perjanjian tanpa upacara mepamit. Apapun istilah yang diperlukan pada dasarnya mengandung makna yang sama. 

Keluarga Sukinah Dari Perspektif Agama Hindu

Keluarga Sukinah Dari Perspektif Agama Hindu

Prajanartha striyah srstah
Samtanartham ca manawah
Tasmat sadharano dharmah
ςrutau patnya sahaditah (Vedasmrti. IX.96)
artinya:
Untuk menjadi ibu, wanita itu diciptakan dan untuk menjadi ayah , laki-laki itu diciptakan Upacara keagamaan karena itu ditetapkan di dalam Veda untuk dilakukan oleh suami beserta dengan istrinya.
Sejak awal kehidupan manusia, ternyata bersatunya antara seorang wanita dengan seorang laki-laki yang disimbulkan akasa dan pertiwi sebagai cakal bakal sebuah kehidupan baru yang diawali dengan lembaga perkawinan. Hendaknya laki-laki dan perempuan yang telah terikat dalam ikatan perkawinan selalu berusaha agar tidak bercerai dan selalu menyintai dan setia sampai hayat hidupnya, jadikanlah hal ini sebagi hukum yang tertinggi dalam ikatan suami-istri (G.Pudja MA, 2002 :561). 

Pantangan buat SUAMI bila Istri-nya hamil

Pantangan buat SUAMI bila Istri-nya hamil

Dalam masyarakat Hindu di Bali sampai saat ini masih sering kita lihat berbagai tradisi dipercaya dan dilaksanakan dengan patuh. Disisi lain ada juga orang yang tidak lagi menjalankan tradisi tersebut dengan berbagai alasan. Namun banyak orang yang "sekedar" melaksanakan saja tradisi-tradisi ini tanpa memahami secara mendalam maksud dan tujuan dari tradisi tersebut.

Sebagai contoh, ketika si istri sedang hamil, maka lelaki atau suaminya tidak akan memotong rambutnya dan dibiarkan panjang. tapi banyak krama bali yang kurang mengeri maksud dari tradisi Manusa Yadnya tersebut.

Hamil tanpa Ayah, trus Kawin dengan Siapa?

Hamil tanpa Ayah, trus Kawin dengan Siapa?

Di sebuah desa ada seorang pemudi yang hamil di luar nikah. Sayang, yang menghamili tak bertanggung jawab, malahan menghindar dengan pergi ke luar daerah. Betapa terenyuh hati si wanita ini, apalagi kehamilannya terus membesar, sedangkan lelaki yang diharapkan mempertanggujawabkan perbuatannya tak juga datang.Wanita yang mengandung itu beserta keluarganya sempat kebingungan. 

  • Di satu sisi ingin menyelamatkan jabang bayi yang tak berdosa, makanya tak digugurkan. 
  • Di lain pihak, bila dibiarkan sampai bayi itu lahir, berarti harus ada lelaki yang mengawini si wanita hamil ini, sehingga anak yang lahir nanti sah secara adat maupun agama. 

Pernah ada keinginan dari pihak keluarga untuk ‘meminjam' salah satu keluarga laki agar mau melangsungkan upacara perkawinan. Habis upacara si laki tadi tak lagi ada ikatan tanggung jawab apa pun terhadap si wanita hamil maupun sama anaknya kelak. Sayang, tak ada keluarganya yang rela melakukan langkah itu, hingga akhirnya untuk menghilangkan aib sekaligus tak membuat leteh desa jika anaknya sampai lahir nanti, si wanita ini memilih tidak menggugurkan kandungan. Dia rela kawin mengikuti kesepakatan keluarga, yakni dengan simbol purusa (berwujud adegan ). Unik, memang. Tapi, itulah kenyataan yang pernah terjadi di desa tersebut. Yang menjadi pertanyaan, 

  • apakah perkawinan seperti ini bisa dianggap sah?
  • Bagaimana bila dihubungkan dengan etika yang berlaku di masyarakat, apakah langkah yang ditempuh wanita hamil tadi beserta keluarganya bisa dianggap tindakan yang benar, demi untuk menyelamatkan si bayi dan menghilangkan leteh di desa?

Dewasa Ayu Nganten - Hari Baik Kawin di 2015

Dewasa Ayu Nganten - Hari Baik Kawin

setelah beberapa kali memberikan pertimabangan tentang hari baik menikah menurut budaya bali, diantaranya:


dan saat ini saya akan mencoba kembali memberikan pertimbangan tentang "Dewasa Ayu Nganten - Hari Baik Kawin di 2015".
berdasarkan perhitungan wariga agung, wariga gemet dan sunari tiga, di tahun 2015 sangat minim dewasa ayu. yakni dari perhitungan:
Sasih - Wuku - Wewaran - Penanggal
tetapi, karena menikah itu adalah hak dan kewajiban sebagai manusia, hendaknya diambil skala prioritas dalam pemilihan hari baik menikah ini. memang menurut pribadi saya, sasih adalah prioritas utama, yang kemudian diikuti oleh wuku, wewaran kemudian penanggal. tetapi sehubungan ditahun 2015 Dewasa Ayu Nganten sangan sedikit, perhitungan sasih diabaikan dahulu. wuku yang dikedepankan, kemudian dina, setelah itu penangal, tetapi kalau penanggal sulit untuk dicari kesesuaiannya dengan wuku-dina, maka pilihan berikutnya digunakan pangelong dan sebagai penutup barulah dilihat sasihnya.
bagaimana dengan Banten Bayuh?

apakah bisa menyelesaikan permasalahan dewaya Nganten tersebut diatas?
banyak pertanyaan semeton bali tentang hal tersebut, dengan alasan "MBE (merried by anciden) alias sudah terlanjur HAMIL, akan tugas keluar daerah, hendak melakukan acara lainnya, serta alasan-alasan lainnya" banyak umat "nunasin" dengan agak memaksakan kehendak ke sulinggih untuk di "lugrakan" hari yang baik menurutnya, dalam bulan yang diinginkan yang nunasin, sehinga Ida Sang Sulinggih terdesak akibat "dharmaning sulinggih" yang akan mengabulkan segala permintaan umatnya dengan beberapa pertimbangan. salah satunya sengan menyarankan untuk dibuatkan "banten Bayuh patemuan, Banten Bayuh Dina atau Bayuh Sasih yang sering juga disebut dengan Banten Bayuh Anten.
tapi, apakah itu bisa menyelesaikan masalah?

Ritual Perkawinan Adat Bali

Ritual Perkawinan Adat Bali

Ritual Perkawinan Adat Bali merupakan salah satu rangkaian upacara manusa yadnya yang sering juga disebut dengan upacara nganten, pawiwahan dan atau mesakapan.
berikut ini vidio film tentang ritual perkawinan adat bali, yang dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2014, sukra umanis ukir, penanggal ping 1, sasih kalima oleh warga kubayan di Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar - BALI.

Pernikahan Adat Bali Warga Kebayan Guwang Sukawati

Pernikahan Adat Bali Warga Kebayan Guwang Sukawati

seperti yang telah diulas dalam Pernikahan menurut pandangan Hindu Bali, dalam Adat Bali, Pernikahan lebih dikenal dengan istilah "Nganten" atau "pawiwahan" yang merupakan perkawinan yang dijalankan sesuai dengan adat budaya bali.

Pernikahan adat Bali menggunakan sistem patriarki yaitu semua tahapan dan proses pernikahan dilakukan di rumah mempelai pria.

dalam hal ini, kami mengulas sedikit prosesi Perkawinan Adat Warga Kebayan di Desa Guwang, yang mungkin berguna bagi pembaca blog ini serta sebagai ucapan terima kasih atas dukungan warga kebayan sukawati serta pasemetonan semuanya.

setelah rembug panjang dan dengan berbagai pertimbangan, sesuai dengan padewasan pawiwahan 2014, akhirnya kami sekeluarga sepakat untuk memilih puncak pawiwahan/acara perkawinan ini dilaksanakan pada Soma Pon Ugu Sasih Katiga, tanggal 1 September 2014. dengan berakhirnya acara perkawinan ini, maka bertambah sudah keluarga baru bagi warga kami, wangsa kebayan ring guwang.

Pemilihan Hari Baik Untuk Pernikahan

Pemilihan Hari Baik Untuk Pernikahan


dibali, upaca pernikahan / pawiwahan sangatlah di sakralkan. karena dari sinilah seseorang akan memulai kehidupan barunya sesuai dengan tujuan agama dan tujuan pernikahan itu sendiri. berkenaan dengan hal tersebut diperlukan hari baik untuk memperlancar proses pernikahan serta pencapain tujuan yang dimaksud.

adapun hari baik yang biasa digunakan dibali berdasarkan Wariga – Dewasa, dimana ada hari – hari yang sangat baik untuk melaksanakan upacara dan ada juga hari yang harus di.hindari dalam pelaksanaan upacara pernikahan tersebut.

untuk lebih cepat dalam pemilihan Hari Baik Untuk melakukan upacara (rutual) Pernikahan, bisa dengan cara mencarinya langsung di kalender bali. adapun tips cepat mendapatkan Hari Baik Untuk Pernikahan atau oleh orang bali sering disebut dengan Dewasa Ayu Nganten, dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
Langkah Pertama, Perhatikan WUKU dari kalender bali tersebut. Wuku yang baik untuk melakukan/melangsungkan upacar pernikahan adalah Wuku: 
Langkah kedua, perhatihan HARInya. sesuai wariga, hari yang direkomendasikan (harus) untuk melangsungkan upacara pernikahan adalah Hari: Senin, Rabu, Kamis dan Jumat. selain itu dilarang.
Langkah ketiga, perhatikan penanggalnya. Penanggal merupakan perhitungan hari yang dimulai setelah Tilem, sehingga setelah Tilem merupakan penanggal 1 dan seterusnya, dan berakhir pada Purnama (Penanggal ping 15). untuk upacara Pawiwahan/Nganten, diharuskan dilangsungkan pada tanggal 1, 2, 10 dan 13. 
Langkah keempat, perhatikan "SASIH"nya atau Bulan. yang direkomendasikan untuk acara manusa yadnya dalam hal ini upacara pernikahan adalah di Sasih Ketiga, Kapat, Kalima, Kapitu dan Kedasa.
bila terjadi atau dalam keadaan mendesak, sehingga sulit menentukan hari (dewasa ayu) terbaik, maka:

Pilihlah Dewasa Ayu yang Terbaik diantara yang terburuk

untuk pertimbangan lebih lanjut, silahkan baca beberapa hal berikut ini: